Kamis, 22 April 2010

materi tekben

PENGERTIAN BENIH

v Benih: bagian tanaman yang digunakan untuk reproduksi, baik baik generatif maupun vegetatif

v Benih?(S. Sadjad, 1993)

v Struktural: bakal biji yang dibuahi

v Fungsional: biji tumbuhan utk pertanaman

v Agronomi: sarana produksi: maksimum

v Teknologi: kelestarian genetik

v Bioteknolgi: produk artifisial yg sangat spesifik dan efisien

n Ciri benih bermutu:

1. Tingkat kemurnian tinggi

2. Daya berkecambah tinggi

3. Vigor tinggi

4. Bebas dari penyakit terbawa benih

n Mutu benih menyangkut:

1. Mutu genetis: menjabarkan sifat-sifat unggul yang diwariskan dari pohon induknya

2. Mutu fisiologis è viabilitas, vigor dan kesehatan benih

3. Mutu fisik è struktur morfologis, ukuran dan berat benih

è Benih bermutu diperoleh dengan serangkain uji mutu benih

PRODUKSI BENIH

n Pengembangan varietas Baru è tugas pemulia tanaman

n Penyebaran benih è tugas organisasi produsen benih

n Pemulia è varietas baru è perbanyakan benih è distribusi benih

è Penjaminan mutu benih è Setifikasi benih

SERTIFIKASI BENIH

è Sertifikasi benih:

è serangkaian pemeriksaan terhadap calon benih yang dimulai sejak pertanaman calon benih sampai dengan pengujian mutu di laboratorium dengan tujuan menjamin kemurnian mutu genetik, mutu fisik dan mutu fisiologis sehingga dapat memenuhi standar mutu yang ditetapkan dan layak untuk disebarluaskan

è Pelaksana:

è Pemerintah (Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih)

è Perorangan atau Badan Hukum yang memperoleh izin dari Pemerintah melalui Akreditasi

KELAS DAN SUMBER BENIH DISERTIFIKASI

  1. Benih Penjenis (Breeder Seed/BS)

n Diproduksi dan ditangani oleh pemulia (breeder)

n Digunakan sebagai sumber perbanyakan Benih Dasar (FS)

  1. Benih Dasar (Foundation Seed/FS/BD)

n Keturunan pertama benih penjenis

n Produksi oleh instansi/badan yang ditetapkan oleh Sub Direktorat Pembinaan Mutu Benih

n Label berwarna putih

  1. Benih Pokok (Stock Seed/SS/BP)

n Keturunan dari benih penjenis atau benih dasar yang memenuhi standar mutu dan disertifikasi sebagai benih pokok oleh Sub Direktorat Pembinaan Mutu Benih

n Produksi oleh: Balai Benih Kabupaten atau Swasta

n Label berwarna ungu

  1. Benih Sebar (Extension Seed/ES/BR)

n Keturunan dari benih penjenis benih dasar atau benih pokok yang memenuhi standar mutu dan disertifikasi sebagai benih pokok oleh Sub Direktorat Pembinaan Mutu Benih

n Produksi oleh: Balai Benih Kabupaten, Swasta atau Penangkar Benih

n Label berwarna biru

  1. Prinsip produksi benih:

n Mempertahankan kemurnian genetik benih

1. Kemurnian dapat menurun akibat pencampuran secara mekanis, mutasi, persilangan alami

2. Kemurnian benih harus dijaga

n Prinsip Agronomis

1. Agroklimat dan Lokasi

2. Isolasi, Varietas dan Penanaman

3. Roguing, Polinasi dan Pengendalian Gulma

4. Irigasi dan Nutrisi Tanaman

5. Proteksi Tanaman

6. Pemanenan, Pengeringan dan Penyimpanan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar